Minggu, 11 Desember 2011

definisi cyber crime



Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Kejahatan komputer atau cybercrime mengacu pada setiap kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan.  Komputer mungkin telah digunakan dalam komisi kejahatan, atau mungkin target. Netcrime mengacu pada eksploitasi pidana di internet . Kejahatan semacam itu dapat mengancam keamanan bangsa dan kesehatan keuangan. Isu seputar jenis kejahatan telah menjadi profil tinggi, terutama yang di sekitarnya retak , pelanggaran hak cipta , pornografi anak , dan anak perawatan . Ada juga masalah privasi ketika rahasiainformasi yang hilang atau disadap, secara sah atau sebaliknya.
Internasional, baik pemerintah dan aktor-aktor non-negara terlibat dalam kejahatan dunia maya, termasuk spionase , pencurian keuangan , dan lain kejahatan lintas batas. Aktivitas melintasi perbatasan internasional dan melibatkan kepentingan setidaknya satu nationstate kadang-kadang disebut sebagai perang cyber . Sistem hukum internasional berusaha untuk menahan pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka melalui Pengadilan Pidana Internasional .
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar