Kejahatan dunia
maya (Inggris: cybercrime)
adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya
kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Kejahatan komputer atau cybercrime mengacu pada setiap kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan. Komputer mungkin telah digunakan
dalam komisi kejahatan, atau mungkin target. Netcrime mengacu pada eksploitasi pidana di internet . Kejahatan semacam itu dapat mengancam
keamanan bangsa dan kesehatan keuangan. Isu
seputar jenis kejahatan telah menjadi profil tinggi, terutama yang di
sekitarnya retak , pelanggaran hak cipta , pornografi anak , dan anak perawatan . Ada
juga masalah privasi ketika rahasiainformasi yang hilang atau disadap,
secara sah atau sebaliknya.
Internasional, baik pemerintah dan aktor-aktor non-negara
terlibat dalam kejahatan dunia maya, termasuk spionase , pencurian keuangan , dan lain kejahatan lintas batas. Aktivitas melintasi perbatasan internasional
dan melibatkan kepentingan setidaknya satu nationstate kadang-kadang disebut
sebagai perang cyber . Sistem
hukum internasional berusaha untuk menahan pelaku bertanggung jawab atas
tindakan mereka melalui Pengadilan Pidana Internasional .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar