Minggu, 11 Desember 2011

jenis jenis netiquette

1. Jangan Gunakan Huruf Kapital

Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.


2. Kutip Seperlunya

Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.


3. Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi (PM = Private Message)

Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (PM), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabnya kembali ke dalam forum terbuka.


4. Hati-hati Terhadap Informasi/Berita Hoax

Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-postingpastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.
Jika tepokers posting informasi hasil copas/saduran dari tempat lain, harap cantumkan informasi narasumbernya sebagai bentuk apresiasi kepada original poster.


5. Hindari Menyimpang Dari Topik (OOT)

Hindari posting yang menyimpang dari topik thread karena akan membuat diskusi melebar dan membingungkan tepokers lainnya.


6. Hindari Personal Attack

Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.


7. Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Private Message)

Usahkan tidak mengkritik seseorang di forum terbuka. Kalaupun harus dilakukan di forum terbuka maka kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.


8. Panduan Cara Bertanya Yang Baik:
  • Gunakan bahasa yang sopan.
  • Jangan asumsikan bahwa Anda berhak mendapatkan jawaban. Jika belum ada jawaban, harap sabar karena kemungkinan memang belum ada yang dapat menjawab pertanyaannya.
  • Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
  • Tulis pertanyaan anda dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
  • Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab
.




definisi netiquette




Netiket, mengacu pada etiket di Internet. Netiket yang baik melibatkan secara menghormati privasi orang lain dan tidak melakukan apapun yang akan mengganggu atau mengecewakan orang lain. Tiga tempat di mana netiket yang baik sangat ditekankan adalah e-mail, chatting, dan newsgroup. Misalnya, mengusik orang yang lain dengan e-mail yang tidak diinginkan atau membanjiri e-mail mereka dengan pesan yang beretiket buruk. Tentunya, Anda tidak ingin menjadi salah satu dari orang-orang tersebut.Jika Anda masih baru di chat room atau newsgroup, mungkin Anda seharusnya mengamati bagaimana orang berkomunikasi satu sama lain terlebih dahulu sebelum melompat masuk ke dalamnya.

contoh contoh kejahatan cyber crime




Contoh contoh kejahatan cyber crime
Contoh Kasus 1 : 
Dua Warga Indonesia Berhasil Bobol Kartu Kredit Via Online
Kejahatan dunia maya atau cyber crime memang tidak pernah ada habisnya, kasus dunia maya ternyata tidak hanya menimpa Luna Maya saja contoh lainnya beberapa hari ini Polda Metro Jaya melalui Kasat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu berhasil meringkus dua pelaku kejahatan cyber crime kasus mereka yaitu membobol kartu kredit secara online milik perusahaan di luar negeri. Kedua Cracker ini bernama Adi dan Ari mereka berhasil menerobos sistem perbankan perusahaan asing, seperti Capital One USA, Cash Bank USA dan GT Morgan Bank USA kemudian membobol kartu kredit milik perusahaan ternama tersebut.

Setelah berhasil kedua pelaku tersebut menggunakan kartu kreditnya untuk membeli tiket pesawat Air Asia lalu tiket tersebut dijual pelaku dengan harga yang sangat murah. Tidak tanggung-tanggung untuk menarik pembeli mereka sengaja memasang iklan seperti di situs weeding.com dan kaskus. Dan hebatnya lagi dari pengakuan kedua cracker tersebut mereka mempelajari teknik bobol credit card ini secara otodidak.

Tapi sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, begitulah kisah dua cracker tanah air kita, setelah berhasil membobol kartu kredit dari Ricop yaitu perusahaan yang memproduksi anggur di san francisco mereka berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya ditempat terpisah, di Jakarta dan Malang. Dari tangan mereka berhasil diamankan barang buktiseperti laptop, dua BalckBerry, modem, komputer, buku tabungan BCA dan daftar perusahaan yang akan menjadi target pembobolan

Contoh kasus 2 :
Kodiak
Tahun 1994, Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel dan Inggris. Dalam tahun 2005, dia dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar.

jenis jenis cyber crime


 
Jenis jenis cyber crime : Cyberpiracy, Cybertrespass, Cybervandalism
            Cyberpiracy
            Merupakan kejahatan yang menyetak ulang softwere atau informasi lalu mendistribusikan informasi atau softwere tersebut melalui jaringan komputer
            cybertrespass
Merupakan kejahatan yang pengguna teknologikomputer untuk meningkatkan akses pada sistem komputer sebuah organisasi atau individu web site yang di protect dengan password
            Cybervandalism
Merupakan kejahatan yang menggunakan teknologi komputer untuk membuat progam yang menggagu proses transmisi informasi elektronik menghancurkan data di komputer
            


definisi cyber crime



Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Kejahatan komputer atau cybercrime mengacu pada setiap kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan.  Komputer mungkin telah digunakan dalam komisi kejahatan, atau mungkin target. Netcrime mengacu pada eksploitasi pidana di internet . Kejahatan semacam itu dapat mengancam keamanan bangsa dan kesehatan keuangan. Isu seputar jenis kejahatan telah menjadi profil tinggi, terutama yang di sekitarnya retak , pelanggaran hak cipta , pornografi anak , dan anak perawatan . Ada juga masalah privasi ketika rahasiainformasi yang hilang atau disadap, secara sah atau sebaliknya.
Internasional, baik pemerintah dan aktor-aktor non-negara terlibat dalam kejahatan dunia maya, termasuk spionase , pencurian keuangan , dan lain kejahatan lintas batas. Aktivitas melintasi perbatasan internasional dan melibatkan kepentingan setidaknya satu nationstate kadang-kadang disebut sebagai perang cyber . Sistem hukum internasional berusaha untuk menahan pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka melalui Pengadilan Pidana Internasional .